Kondisi beberapa BUMN dalam keadaan merugi, tak dapat pasokan bahan baku, dan tak beroperasi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan mantap mengungkapkan niatnya untuk membubarkan tujuh BUMN pada tahun ini. Alasannya, perusahaan-perusahaan plat merah tersebut sudah tidak lagi memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Bahkan, ada BUMN yang telah berhenti beroperasi sejak 2008 lalu.
Keputusan untuk membubarkan beberapa BUMN itu, sebenarnya telah direncanakan sejak lama. Namun, pemerintah melalui PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) atau PPA ingin melakukan langkah penyehatan terlebih dulu. Baik dengan memberikan pinjaman dana talangan atau dana restrukturisasi.
Pemerintah berharap dapat mengambil langkah tepat melalui dua cara itu. Termasuk juga memberikan kepastian kepada para pekerja di ketujuh BUMN tersebut. Beberapa perusahaan juga telah mendapatkan sokongan dana dari PPA sejak 2020 lalu.
BUMN | Nilai pinjaman dana talangan |
Kertas Kraft Aceh | Rp51,34 miliar |
Industri Glas | Rp49,96 miliar |
Kertas Leces | Rp38,5 miliar |
PT Survai Udara Penas | Rp123,05 miliar |
PT Perum Perumnas | Rp100 miliar |
PT Boma Bisma Indra | Rp67,82 miliar |
PT Istaka Karya | Rp62,44 miliar |
PT Industri Sandang Nusantara | Rp26 miliar |
PT Dok dan Perkapalan Surabaya | Rp20,8 miliar |
Sementara itu, pinjaman dana restrukturisasi juga diberikan kepada Kertas Kraft Aceh Rp141,61 miliar, Industri Glas Rp89,08 miliar, Merpati Nusantara Airlines Rp663,99 miliar, PT Dirgantara Indonesia Rp605 miliar, PT Penataran Angkatan Laut Rp211,67 miliar, dan PT Industri Kapal Indonesia Rp28,5 miliar.