Subsidi energi turun Rp4,1 triliun dari Rp164,09 triliun, menjadi Rp159,97 triliun pada postur sementara RAPBN 2019.
Pemerintah kembali menurunkan subsidi energi. Ini karena adanya perubahan kurs rupiah menjadi Rp15.000 per dollar AS, dari Rp164,09 triliun menjadi Rp159,97 triliun.
Di hadapan Anggota Panja Banggar, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, mengumumkan, subsidi energi turun Rp4,1 triliun dari Rp164,09 triliun, menjadi Rp159,97 triliun pada postur sementara RAPBN 2019.
"Penyesuaian subsidi energi ini untuk pengendalian sebanyak Rp3,1 triliun dari subsidi BBM dan LPG, serta subsidi listrik Rp1 triliun," jelas Askolani di Ruang Banggar, Kamis (18/10).
Hanya saja, penurunan subsidi energi ini, tidak mengubah subsidi terhadap solar yang sebesar Rp2.000 per liter.
Adanya perubahan energi tersebut, akan menyebabkan perubahan alokasi untuk dana cadangan belanja menjadi bertambah sebesar Rp18,5 triliun.Di mana dana 18,5 triliun ini dialokasikan untuk rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana, mitigasi bencana dan untuk dana mendesak kementerian/lembaga.