Pemerintah menyiapkan skema pendanaan untuk pembangunan ibu kota baru.
Pemerintah menyatakan akan mengalokasikan anggaran untuk pemindahan ibu kota baru sebesar Rp30,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka tersebut sekitar 6,5% dari total kebutuhan pembangunan ibu kota baru sebesar Rp466 triliun.
“Anggaran dari APBN akan digunakan untuk pembangunan istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri. Selain itu, untuk pembangunan ruang terbuka hijau dan pengadaan lahan,” kata Menteri/Kepala Perencanaan dan Pengembangan Nasional Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Kamis (16/5).
Bambang mengatakan, kebutuhan dana itu tidak digelontorkan dalam satu tahun anggaran. Menurut dia, jika pembangunan itu berjalan selama lima tahun, maka APBN akan dialokasikan sebesar Rp 5 triliun setiap tahunnya.
“Kita rencanakan proses ini akan berjalan dalam jangka waktu sepuluh tahun,” katanya.
Bambang mengatakan, selain dari APBN, dana pengembangan ibu kota baru akan berasal dari skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta pembiayaan swasta.