Penyediaan rumah layak huni masing-masing untuk 945.000 Aparatur Sipil Negara (ASN), 270.000 prajurit TNI, dan 360.000 anggota Polri.
Pemerintah mengupayakan untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni masing-masing untuk 945.000 Aparatur Sipil Negara (ASN), 270.000 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan 360.000 anggota Polri.
“Tujuannya jelas agar ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri semakin konsentrasi dalam bekerja. Juga untuk memberikan efek ganda memacu pertumbuhan ekonomi yang muncul dari berbagai kegiatan dalam program percepatan pembangunan perumahan,” kata Jokowi melalui akun instagramnya yang diunggah pada Kamis, (8/11).
Pada April 2018, dalam sebuah rapat, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan sudah mengajukan skema khusus untuk rumah tersebut, yakni DP atau uang muka 0% dengan masa pinjaman bisa mencapai 30 tahun. Tak hanya itu, pembayaran cicilan masa pinjamannya bahkan bisa sampai usia pensiun.
“Cicilan masa pinjaman mkasimum bisa sampai usia 75 tahun dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimum 53 atau 55 tahun,” kata Bambang.
Menurut Bambang, skema pembiayaan tersebut sudah dilakukan di beberapa kementerian atau lembaga dengan melibatkan bank BUMN. Namun, implementasi dari pembangunan tersebut sisfatnya masih pembelian secara pribadi.