Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan saat ini pemberian bansos masih terpisah-pisah antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah akan merombak skema program perlindungan sosial. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perombakan tersebut akan dilakukan dengan mengintegrasikan pemberian subsidi energi, baik listrik maupun elpiji dengan bantuan sosial (bansos).
"Program perlindungan sosial ini juga akan kami reform karena menyangkut banyak belanja yang terfragmentasi," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (23/6).
Sri Mulyani menjelaskan, saat ini pemberian bansos masih terpisah-pisah antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk untuk akses kesehatan dan subsidi energi. Akibatnya, akuntabilitas program bansos selama ini sulit disinkronkan.
Dia merinci, bentuk bansos beragam, yakni belanja untuk keluarga miskin seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), bentuk kartu sembako, bantuan akses kesehatan yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta subsidi listrik dan elpiji.
"Bantuan kami kepada masyarakat miskin itu menjadi terfragmentasi akuntabilitasnya juga sangat tidak bisa disinkronkan," ujarnya.