Pemerintah tengah membentuk satuan tugas (satgas) khusus atau task force untuk melawan diskriminasi sawit yang digencarkan oleh Uni Eropa.
Pemerintah tengah membentuk satuan tugas (satgas) khusus atau task force untuk melawan diskriminasi sawit yang digencarkan oleh Uni Eropa.
Langkah ini ditempuh guna membatalkan penerapan kebijakan The Delegated Act yang bertujuan mengisolasi serta mengecualiakan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dari sektor energi terbarukan Uni Eropa.
"Kita sedang dalam pembentukan satgas khusus atau task force untuk mempersiapkan respons lanjutan terhadap rencana aturan Uni Eropa tersebut," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).
Lebih lanjut, Oke memaparkan kerja satgas khusus ini nantinya tidak akan bersifat birokratis. Melainkan lebih melibatkan elemen swasta dan firma hukum ternama di dunia dalam mewakili kepentingan Indonesia.
Saat ini sejumlah firma hukum tengah diseleksi untuk bisa mewakili Indonesia dalam membela kepentingan kelapa sawit, salah satunya berasal dari Amerika Serikat (AS).