Kebutuhan daging secara nasional dipatok sebesar 600.000 ton pada 2020.
Kementerian Pertanian menyatakan pemerintah akan mengimpor 60.000 ton daging kerbau untuk kebutuhan konsumsi dalam negeri sepanjang 2020.
Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi mengatakan Impor tersebut untuk mencukupi kebutuhan daging nasional yang dipatok sebesar 600.000 ton tahun depan. Target tersebut tidak lebih besar dari target tahun 2019.
"Tadi sudah diputuskan. Sementara untuk tahun 2020, rencana impor daging kerbau sebesar 60.000 ton," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (26/12).
Dia juga menjelaskan, untuk mencukupi kebutuhan industri, pemerintah juga akan melakukan impor daging sapi dan kerbau sebesar 129.000 ton. Sementara, untuk jenis sapi bakalan, juga akan dilakukan impor sebanyak 550.000 ekor.
Agung pun menuturkan, pemerintah masih mencari sumber pasokan daging yang lebih murah dibandingkan sapi impor dari Australia atau Brazil.