Pemerintah membuka suara terkait perusahaan teh celup Sariwangi yang diputus pailit lantaran memiliki utang Rp1,05 triliun.
Pemerintah membuka suara terkait perusahaan teh celup Sariwangi yang diputus pailit lantaran memiliki utang Rp1,05 triliun.
Kementerian Perindustrian menilai kepailitan produsen teh PT Sariwangi Agricultural Estates Agency (Sariwangi AEA) dan anak usahanya yaitu PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (Indorub) tidak akan mempengaruhi industri makanan dan minuman nasional.
"Kepailitannya 'kan lebih terkait manajemen internal perusahaan, bukan karena iklim investasi. Oleh karena itu kami tidak melihat ada dampak signifikan terhadap industri," kata Direktur Industri Minuman Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin Abdul Rochim, Kamis (18/10).
Rochim menyampaikan, dengan kepailitan Sariwangi, maka kemungkinan besar industri serupa lainnya akan mengisi pasar yang ditinggalkan perusahaan tersebut.
"Biasanya 'kan seperti itu, pasar yang tadinya diisi oleh Sariwangi akan digantikan oleh produsen teh yang lain," katanya.