Bisnis

Pemerintah didesak tata pertambangan rakyat

Ada lebih dari 2.700 tambang ilegal di Indonesia per kuartal III-2022

Kamis, 03 Agustus 2023 16:10

Pemerintah diminta menata pertambangan rakyat. Ini perlu agar tidak ada lagi tambang ilegal dan kasus terjebaknya 8 penambang emas di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), tak terulang.

"Jangan sampai pertambangan rakyat ini ada yang ilegal. Kalau ilegal artinya pemerintah bisa lepas tangan, tidak melakukan pembinaan dan pengawasan, dan yang akan muncul adalah praktik usaha pertambangan yang dapat membahayakan pelaku dan lingkungan masyarakat," kata anggota Komisi VII DPR, Rofik Hananto, dalam keterangannya.

Ia lantas menyarankan adanya kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah (pemda). Sebab, penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR) masih sentralistik di bawah kementerian.

Menurut Rofik, kebijakan itu menghambat proses legalisasi. Alasannya, pemerintah pusat akan kesulitan mengingat wilayah Indonesia luas dan potensi tambang rakyat tersebar di berbagai daerah.

"Masih banyak tambang ilegal menunjukkan kinerja pemerintah yang masih jauh dari memadai," jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. "Jadi, perlu ada mekanisme kerja sama dan sinergi yang konsisten dan erat antara pemerintah pusat dan daerah." 

Fatah Hidayat Sidiq Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait