Masih ada perbedaan data yang dimiliki oleh pemerintah terkait distribusi LPG 3 Kg.
Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan dengan matang persoalan teknis rencana pembatasan pendistribusian gas LPG 3 kilogram (kg) kepada masyarakat. Jangan sampai pemberlakuan kebijakan tersebut malah akan menyulitkan masyarakat.
Hal itu disampaikan anggota Komisi VII DPR Mulyanto, merespon rencana pemerintah membatasi pendistribusian gas LPG 3 kg mulai 2023.
Politikus PKS itu mengatakan, pemerintah harus memastikan lebih dulu akurasi basis data yang akan digunakan untuk pembatasan distribusi LPG 3 kg itu. Jangan sampai ada masyarakat miskin yang malah tidak terdata.
"Pemerintah harus dapat memastikan bahwa penggunaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai dasar pembatasan pendistribusian LPG 3 kg memang benar-benar efektif dan akurat sehingga tidak menyulitkan masyarakat," kata Mulyanto kepada wartawan, Jumat (16/12).
Mulyanto menuturkan, di satu sisi memang rencana pembatasan distribusi ini harus dilaksanakan. Mengingat beban APBN saat ini cukup berat. Apalagi ketika harga LPG internasional dan nilai tukar USD melambung. Selain itu, pembatasan ini juga perlu dilakukan agar penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran.