Aset yang ditawarkan adalah milik PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan saat ini utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah mencapai Rp1,91 triliun.
Jumlah utang tersebut berdasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019. Adapun, rincian pokok utangnya mencapai Rp773,38 miliar, bunga Rp163,95 miliar, dan denda Rp981,42 miliar.
Isa menjelaskan, utang tersebut nantinya akan dilunasi dengan penyerahan sejumlah aset milik PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya.
“Kami coba jajaki itu. Kami akan melihat aset mana, karena yang jelas kan aset di wilayah yang terdampak itu yang mereka tawarkan pertama,” katanya dalam video conference, Jumat (4/12).
Dia mengungkapkan, Kementerian Keuangan bersama dengan pihak terkait akan menghitung nilai aset yang dimiliki oleh PT Lapindo, termasuk besaran valuasi aset yang mereka miliki.