Pemerintah telah menganggarkan program penjaminan dan subsidi bunga dalam rangka percepatan penyediaan air minum.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan tiga surat jaminan pemerintah pusat untuk mendukung penyediaan kredit investasi penyediaan air minum kepada PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, dan Perumda Tirta Musi Palembang.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto, menilai penyediaan air minum menjadi tanggung jawab bersama.
“Air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar penduduk yang diupayakan agar tersedia dalam jumlah yang cukup, layak, aman, merata, dan berkualitas baik. Oleh karena itu, penyediaan air minum bagi masyarakat menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Suminto dalam keterangannya, Kamis (23/2).
Sebagai informasi, pemerintah telah menargetkan ketersediaan akses minum perpipaan untuk 10 juta sambungan rumah di 2024. Target ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 hingga 2024.
“Hal ini bertujuan untuk mencapai akses air minum layak 100% di 2024,” kata Suminto.