Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan telah mengantongi pajak senilai Rp581,54 triliun selama 6 bulan.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan telah mengantongi pajak senilai Rp581,54 triliun selama 6 bulan.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, perolehan pajak tersebut mencapai 40,84% dari target penerimaan APBN tahun ini. Pemerintah mematok target pendapatan dalam APBN mencapai Rp1.424 triliun. Capaian itu meningkat 13,96% year-on-year (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
"Kami optimis pertumbuhan double digit sampai akhir tahun. Bila secara apple to apple, pertumbuhannya dibandingkan tahun lalu sebesar 16,71% bila dikeluarkan penerimaan tax amnesty," kata Robert di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (10/7).
Robert melanjutkan, per jenis pajak secara keseluruhan tumbuh di atas 20%. Sedangkan, yang paling tinggi pertumbuhannya adalah PPh 22 impor dengan kenaikan sebesar 28%. Kemudian, pertumbuhan PPN impor juga tumbuh 24,79% secara tahunan.
Jenis pajak lainnya, yakni PPh Badan tumbuh sebesar 23,79%. Kemudian PPh Pasal 21 tunbuh sebesar 22,23% dan PPh Orang Pribadi tumbuh sebesar 20,06%.