Bisnis

Pemerintah klaim berhasil tekan impor

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengklaim berhasil menekan impor berkat penerapan pajak komoditas.

Senin, 17 Desember 2018 21:36

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengklaim berhasil menekan impor berkat penerapan pajak komoditas.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu mengklaim telah berhasil mengurangi impor barang konsumsi mencapai 9,7% dari US$31,1 juta turun menjadi US$28,1 juta. 

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menjelaskan, hal itu terjadi pasca diterapkanya kenaikan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor terhadap 1.147 komoditas pada 13 September 2018 lalu. 

"Dari 1 Januari sampai 12 September, rata-rata hariannya US$31,1 juta, turun menjadi US$28,1 juta pasca implementasi pajak, atau turun 9,7%," ujar Heru di Kementerian Keuangan, Senin (17/12).

Secara rinci, dalam kebijakan tersebut pemerintah membagi ke dalam tiga kelompok. Di antaranya kelompok I sebanyak 719 pos tarif dinaikan tiga kali lipat dari 2,5% menjadi 7,5%. 

Cantika Adinda Putri Noveria Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait