Meningkatnya jumlah utang Indonesia tersebut tidak terlepas dari minimnya pendapatan negara
Kementerian Keuangan mencatat, total utang pemerintah hingga akhir Februari 2018 sebesar Rp 4.034,8 triliun. Utang tersebut naik 13,46% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3.556,11 triliun.
Meningkatnya jumlah utang Indonesia tersebut tidak terlepas dari minimnya pendapatan negara. Padahal, pemerintah telah merencanakan membangun sejumlah infrastruktur dan program lainnya.
Direktur Strategi dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan, Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan, menjelaskan Indonesia bisa melunasi utang apabila pemerintah bisa mengatur anggaran dengan bijaksana.
Salah satu cerminannya bisa dilihat penerimaan pajak yang didapat Indonesia. Di mana target penerimaan pajak pada 2018 sekitar Rp 1.800 triliun. Tinggal mengatur jatuh tempo utang berdasarkan perjanjian yang sudah disepakati bersama kreditur. "Misalkan jatuh tempo rata-rata 9 tahun, jadi utang akan lunas dalam 9 tahun," ujarnya Kamis (15/3).
Dari angka jatuh tempo yang sudah disepakati tersebut, Indonesia harus membayar utang sebesar Rp 450 triliun per tahun. Tentu saja penentuan jatuh tempo tersebut harus melihat budget Indonesia selama setahun. Selama jangka waktu yang ditentukan tersebut, budget Indonesia harus surplus.