Masterplan ini akan menjadi landasan peta jalan pengembangan ekonomi syariah.
Pemerintah meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 sebagai landasan peta jalan pengembangan ekonomi syariah. Indonesia merupakan negara dengan potensi muslim yang besar.
Menteri Pembangunan dan Perencanaan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan MEKSI 2019-2024 berisi empat langkah utama penguatan ekonomi syariah.
Pertama, penguatan halal value chain dengan fokus pada sektor yang potensial dan berdaya saing tinggi. Kedua, penguatan keuangan syariah dengan rencana induk yang dituangkan dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI).
Ketiga, penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama halal value chain. Keempat, penguatan di bidang ekonomi digital, utamanya perdagangan (e-commerce, market place) dan keuangan (teknologi finansial).
"Untuk menjalankan keempat strategi tersebut, masterplan ini juga telah disisipi strategi dasar yang bisa dilakukan, yaitu peningkatan kesadaran publik, peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, penguatan kapasitas riset dan pengembangan (R&D), serta penguatan fatwa, regulasi, dan tata kelola," kata Bambang di Jakarta, Selasa (14/5).