Ada tiga kebijakan yang fokus pada upaya relaksasi kebijakan untuk ketahanan ekonomi nasional.
Pemerintah merilis paket kebijakan ekonomi XVI untuk merespons defisit transaksi dan neraca dagang, di kantor presiden, Jumat (16/11). Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ada tiga kebijakan dalam paket kebijakan tersebut.
Tiga kebijakan tersebut adalah pertama, memperluas Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday).
Ini dilakukan untuk mendorong investasi langsung di industri perintis, dari hulu hingga hilir, guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kedua, pemerintah kembali merelaksasi daftar negatif investasi (DNI) sebagai upaya mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya membuka kesempatan bagi penanaman modal dalam negeri (PMDN), termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi, untuk masuk ke seluruh bidang usaha. Pemerintah juga memperluas kemitraan bagi UMKM dan Koperasi untuk meningkatkan skala usahanya.