Investor dapat membeli sukuk ini minimal Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar.
Kementerian Keuangan meluncurkan sukuk tabungan seri ST-004 secara online (e-SBN). Peluncuran sukuk ini merupakan instrumen investasi terakhir yang diterbitkan pemerintah pada semester I-2019.
Investor dapat membeli sukuk ini minimal Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar. Masa penawaran sukuk berlangsung mulai hari ini hingga 21 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan instrumen ini bisa menjadi alternatif dalam berinvestasi.
"Di pasar modal banyak pilihan instrumen investasi, semuanya punya kelebihan dan kekurangan. Sukuk Tabungan ini dijamin oleh pemerintah, Insya Allah aman," kata Luky, di Jakarta, Jumat (3/5).
Selain itu, penerbitan ST 004 ini juga untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel, mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2019.