Besaran dana tanggap darurat bencana alam dalam APBN 2020 sama dengan 2019.
Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp5 triliun untuk tanggap darurat bencana alam yang terjadi di Indonesia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan dana yang disiapkan untuk tanggap darurat bencana tersebut besarannya sama dengan dana tanggap bencana untuk tahun 2019.
"Kita sudah support untuk 2019 untuk mitigasi bencana. Apa yang kita sudah mulai di tahun 2019 kita lanjutkan ke tahun 2020," katanya di Kementerian Keuangan, Kamis (26/9).
Askolani menjelaskan dana untuk mitigasi bencana tersebut akan dikucurkan ke Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
"Tiga lembaga itu yang akan menjadi leader dari penanggulangan bencana yang ada di tanah air," ujarnya.