Pengembangan KEK guna mendukung menggeliatnya industri perikanan dalam negeri.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan kajian untuk menyulap Kabupaten Belitung menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) kelautan dan perikanan. Daerah itu dianggap cocok lantaran memiliki sumber daya perikanan tinggi mencapai 2,1 juta ton per tahun dan lokasi strategis yang berada di jalur lintasan Singapura dan Australia.
Dalam melakukan kajian ini, KKP menggandeng Persatuan Insinyur Indonesia (PPI) untuk menganalisa dan menyiapkan konsep modeling market yang menarik minat investor.
"Untuk KEK kelautan dan perikanan, menurut saya Belitung itu tepat," kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan tertulis, Senin (22/2).
Trenggono menjelaskan, rencana pengembangan kawasan ini guna mendukung menggeliatnya industri perikanan dalam negeri, baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Selain itu, untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Menurutnya, potensi perikanan tangkap dari perairan Belitung sangat besar. Daratan dan pesisirnya juga disebut sangat cocok untuk dilakukan budidaya perikanan, salah satunya budidaya Kerapu.