Kementerian Keuangan menargetkan peningkatan rasio pajak (tax ratio) di APBN 2018 mencapai 11%-12%.
Pemerintah berkomitmen melaksanakan kebijakan dibidang perpajakan dalam rangka meningkatkan tax ratio.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, sudah menyusun strategi agar tax ratio 2018 tercapai. Sebagai upaya meningkatkan penerimaan perpajakan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Kementerian Keuangan menargetkan peningkatan rasio pajak (tax ratio) di APBN 2018 mencapai 11%-12%.
Sejumlah langkah tersebut, diantaranya, melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, penegakan hukum, pemeriksaan dan penagihan pajak, melakukan reformasi perpajakan, baik terkait aspek sumber daya manusia maupun teknologi informasi, serta melakukan evaluasi dan perbaikan atas proses bisnis penatausahaan perpajakan.
"Selain itu, pemerintah juga secara terus menerus berupaya agar target penerimaan pajak dapat tercapai. Salah satunya melalui kerjasama intemasional dalam rangka menghimpun data melalui mekanisme automatic exchange of information," papar Sri Mulyani di Ruang Paripurna DPR, Selasa (17/7).