Peningkatan PNBP dari pengelolaan BMN akan didapatkan dari pengelolaan aset negara di berbagai wilayah.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) mencapai Rp4,13 triliun tahun ini.
Direktur BMN, DJKN, Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, peningkatan target tersebut terjadi mengingat gejala pemulihan ekonomi nasional yang mulai terlihat. Padahal, tahun lalu realisasi PNBP dari BMN hanya Rp3,58 triliun.
“Kami perkirakan Covid-19 tidak seperti tahun sebelumnya dan sudah ada rebound pada perekonomian. Sehingga pada tahun ini, kami targetkan PNBP dari pemanfaatan BMN sampai Rp4,13 triliun,” katanya dalam video conference, Jumat (16/4).
Peningkatan PNBP dari pengelolaan BMN akan didapatkan dari pengelolaan aset negara di berbagai wilayah, seperti tanah untuk bandara, pelabuhan, jembatan, termasuk pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
"Kemarin kami lakukan investarisasi dan revaluasi. Sekarang fokusnya berkeringat. Aset yang bisa menghasilkan PNBP, kami kejar semua," ujarnya.