Proyek ini menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai melelang proyek pembangunan bandar udara baru di Singkawang, Kalimantan Barat dengan kebutuhan investasi senilai Rp4,3 triliun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pembangunan bandara ini nantinya akan menggunakan skema kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
"Sebelumnya kami sudah coba untuk pembangunan Bandara Labuan Bajo dengan skema KPBU, sekarang kita coba untuk Bandara Singkawang," katanya di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (7/10).
Budi memaparkan, dari total kebutuhan investasi Rp4,3 triliun itu, sebesar Rp1,7 triliun digunakan untuk capital expenditure dan sebanyak Rp2,6 triliun untuk dana operasional atau operational expenditure.
Di samping itu, investor ditawarkan konsesi bandara selama 32 tahun. Untuk penerimaan, dari segi udara diperkirakan sebesar Rp15,9 triliun dan dari segi non udara diperkirakan pendapatannya sebesar Rp2,1 triliun. Dengan rasio pendapatan sebesar 12% dan rasio pengembalian sebesar 15%.