Peluncuran ini dalam rangka pembinaan dan pengawasan tata niaga minerba.
Pemerintah melalui kolaborasi antara kementerian dan lembaga meluncurkan sistem informasi pengelolaan sistem mineral dan batu bara (Simbara), Selasa (8/3). Digadang melalui Simbara perdagangan mineral ilegal bakal ditertibkan, dan pengawasan pada Domestic Market Obligation (DMO) menjadi semakin maksimal.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, peluncuran ini dalam rangka pembinaan dan pengawasan tata niaga minerba. Untuk mengawasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga minerba.
"Administrasi ini sebagaimana diketahui suatu rangkaian proses mulai dari hulu hingga hilir," ungkapnya di dalam acara launching Simbara & Penandatanganan MoU Sistem Informasi Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (8/3).
Menurutnya melalui koordinasi yang baik dari semua pihak, Simbara hadir mendukung sinergi proses bisnis dan aliran data minerba antarkementerian dan lembaga.
"Dengan adanya Simbara maka pengawasan kepatuhan pada DMO oleh badan usaha dapat dilakukan dengan lebih maksimal. Sekaligus menertibkan perdagangan batu bara dan mineral ilegal. Baik dari pelaku usaha, produsen, dan pedagang perantara yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara," ucapnya.