13 PSN baru tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan terdiri dari berbagai sektor.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), terdapat 13 proyek baru.
13 PSN baru tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan terdiri dari berbagai sektor. Dari data yang dikutip melalui keterangan resmi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) disebutkan diantaranya sektor teknologi, yaitu proyek Palapa Ring Integrasi. Kemudian sektor perkebunan terdapat proyek Pembangunan Kelapa Dalam dan Induksi Turunannya di Papua Barat.
Terdapat pula sektor Air Bersih dan Sanitasi yang terdiri dari proyek Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ir. H. Djuanda/Jatiluhur II (DKI Jakarta dan Jawa Barat). Di sektor pariwisata juga terdapat proyek Pariwisata Seribu Pulau Kepulauan Seribu (DKI Jakarta). Kemudian sektor kereta api yakni infrastruktur Kereta Api Logistik di Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, pada sektor kawasan terdapat juga proyek pembangunan Kawasan Industri Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) di Sulawesi Tenggara dan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus. Untuk Bendungan terdapat pembangunan Bendungan Rukoh dan Bangunan Pengarah Bendungan Rukoh (Aceh). Sementara di sektor energi, terdapat pembangunan PLTS Skala Besar di Kepulauan Riau. Sedangkan sektor pangan, ada integrasi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) melalui pembentukan SugarCo, PalmCo, dan SupportingCo.
Tak ketinggalan, proyek smelter juga masuk dalam 13 PSN baru yang terdiri dari tiga proyek, yaitu Proyek Pengembangan Smelter Terintegrasi PT Vale Indonesia di Bahodopi (Sulawesi Tengah), Proyek Pengembangan Smelter Terintegrasi PT Vale Indonesia di Pomala (Sulawesi Tenggara), dan Smelter Nikel Baterai Listrik di Halmahera Timur, Maluku Utara sebagai pendukung Industri Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia.