Program pengentasan kemiskinan tidak terpusat pada satu lembaga yang setara dengan kementerian atau lembaga khusus yang dipimpin presiden.
Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menilai, penanganan kemiskinan di Indonesia cenderung stagnan. Hal tersebut diungkapkannya merujuk pada perbandingan jumlah penduduk miskin pada September 2022 (26,36 juta orang) dan September 2017 (26,58 juta orang). Sehingga, selisih penurunan penduduk miskin hanya 220.000 orang.
“Jika dibandingkan dengan September 2017, jumlah penduduk miskin sebesar 26,58 juta orang setara dengan 10,12%. Artinya, perubahannya hanya sekitar 220.000 orang saja, angkanya tidak terlalu signifikan," ungkap Anis seperti dilansir dari laman resmi DPR.
Merujuk pada situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin pada September 2022 mencapai 26,36 juta orang atau 9,57 %. Angka ini meningkat 0,20 juta orang dibandingkan Maret 2022 dan menurun 0,14 juta orang terhadap September 2021 (yoy).
Terkait dengan stagnasi penanganan kemiskinan tersebut, Politisi Fraksi PKS ini menyoroti ketiadaan program yang terpusat pada satu lembaga. Selain itu, menurutnya, akurasi data juga masih menjadi persoalan mendasar yang dihadapi dalam pemberian bantuan atau penyaluran program.
"Program pengentasan kemiskinan tidak terpusat pada satu lembaga yang setara dengan kementerian atau lembaga khusus yang langsung dipimpin oleh presiden. Hal ini berdampak terhadap proses koordinasi dan pencapaian target pengurangan angka kemiskinan. Masih banyak terdapat exclusion error dan inclusion error dalam data perlindungan sosial sehingga tidak tepat sasaran,” tegasnya.