Pemerintah secara berkala melakukan perhitungan dan kalibrasi besaran ideal untuk mempertimbangkan perkembangan pendapatan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pendapatan negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 mencapai 115,36% dibanding APBN awal. Mengingat masa tersebut bersamaan dengan pandemi Covid-19, maka belanja negara saat itu difokuskan dengan upaya efisiensi.
Dalam laporannya, ia menyebutkan, pembiayaan utang atau debt issuance menurun drastis di 2021 sebesar Rp306,9 triliun dari target awal yang sebesar Rp1.177,4 triliun. Artinya, pembiayaan utang hanya terealisasi Rp870,5 triliun.
“Penurunan realisasi dari penerbitan surat utang negara (SUN) merupakan suatu capaian untuk menjaga ruang fiskal yang lebih baik bagi kita dalam melihat tantangan jangka menengah dan panjang,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4, Selasa (6/9).
Penurunan pembiayaan utang menurutnya juga didukung oleh tambahan pemanfaatan saldo anggaran lebih sebesar Rp128,2 triliun dari yang direncanakan sebelumnya, yaitu hanya sebesar Rp15,7 triliun menjadi Rp143,9 triliun.
“Saldo anggaran lebih, sesuai dengan pengaturan penggunaan di dalam Undang-Undang APBN juga bersifat sebagai pelindung atau fiskal buffer bagi pelaksanaan anggaran,” lanjutnya.