Merosotnya hasil investasi menjadi penyebab turunnya pendapatan pada periode ini.
Industri asuransi jiwa mengalami penurunan pendapatan (income) selama kuartal pertama 2018. Hingga Maret 2018, pendapatan industri asuransi mencapai Rp 51,97 triliun atau turun 7,8% dari kuartal yang sama tahun lalu sebesar Rp 56,37 triliun.
Merosotnya hasil investasi menjadi penyebab turunnya pendapatan pada periode ini. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim mengatakan banyak instrumen investasi asuransi jiwa ditempatkan pada saham. Akibatnya, hasil investasi menjadi negatif lantaran indeks harga saham gabungan (IHSG) bergerak minus dan fluktuatif di kuartal pertama tahun ini. Di sisi lain, penempatan instrumen investasi di reksa dana juga tak sanggup menopang pendapatan.
“Nilai investasi hasilnya turun karena iklim investasi tidak stabil,” kata Hendrisman saat jumpa pers Kinerja Asuransi Jiwa di Jakarta, Senin (28/5) malam.
Meski demikian, Hendrisman mengatakan pencapaian pendapatan premi yang meningkat di kuartal pertama ini memberikan gambaran yang baik bagi pertumbuhan industri selanjutnya. Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 101,0%.
Pertumbuhan total premi bisnis baru dan total premi lanjutan yang meningkat, berimbas pada peningkatan total pendapatan premi sebesar 23,3% pada kuartal pertama 2018, menjadi Rp 52,49 triliun dibandingkan periode yang sama 2017 sebesar Rp 42,58 triliun.