Pemerintah menargetkan pendapatan pajak 2023 sebesar 1.718 triliun atau naik 0,07% dari realisasi 2022.
Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) memprediksi penerimaan pajak pada 2023 takkan setinggi tahun lalu bahkan mencapai target. Ini dipengaruhi faktor perlambatan ekonomi global dan turunnya harga-harga komoditas yang tak bisa dikontrol pemerintah.
Pemerintah menargetkan pendapatan pajak 2023 sebesar 1.718 triliun. Angka itu naik 0,07% dari realisasi 2022 senilai 1.716,8 triliun.
"Faktor perlambatan ekonomi global dan turunnya harga-harga komoditas Indonesia di pasar global tidak akan bisa dikontrol oleh Kemenkeu (Kementerian Keuangan) maupun Dirjen Pajak. Sehingga, dapat estimasikan di tahun 2023, penerimaan pajak tidak akan setinggi apa yang ditargetkan," kata peneliti CIPS, Hasran, kepada Alinea.id, Selasa (7/3).
Hasran melanjutkan, perlambatan ekonomi dunia dipengaruhi krisis dan turunnya harga-harga komoditas di pasar global. Nilainya tidak setinggi tahun 2022.
Dirinya mengakui hilirisasi tambang, seperti nikel, yang sedang digenjot pemerintah dapat meningkatkan penerimaan pajak ekspor. Namun, hasilnya tidak bisa mengompensasi penurunan pajak ekspor komoditas lainnya, misalnya biji besi, batu bara, dan kelapa sawit.