Pemerintah merelaksasi pajak PPnBM kendaraan bermotor baru di bawah 1.500 cc dengan dalih menggenjot industri otomotif tanah air.
Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Darmaningtyas, menyebutkan, kebijakan pemerintah merelaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor di bawah 1.500 cc tidak tepat sasaran.
Pasalnya, hanya masyarakat kelas menengah ke atas yang memiliki tabungan di tengah pandemi Covid-19. Kelompok tersebut pun bukan pangsa pasar kendaraan murah berkapasitas silinder 1.500 cc ke bawah.
"Kebijakan ini tidak tepat sasaran meskipun suara mayoritas penduduk mendukung karena yang saat ini memiliki uang adalah kalangan menengah atas. Sementara yang menengah atas ini mobilnya di atas 1.500 cc," katanya dalam webinar, Minggu (21/2).
Selain tidak tepat sasaran, menurutnya, kebijakan tersebut juga akan menambah tingkat kemacetan di kota-kota besar di Indonesia. Dengan demikian, memperparah polusi udara dan suara serta pemborosan energi.
"Pasti kemacetan meningkat, pemborosan BBM, dan polusi. ,Jadi kebijakan untuk menghemat energi saat ini otomatis diterobos," jelasnya.