Tak kurang dari 1 jam, Kementerian ESDM resmi membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) premium.
Tak kurang dari 1 jam, Kementerian ESDM resmi membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) premium.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi, menegaskan pemerintah resmi membatalkan penaikkan harga BBM bersubsidi jenis premium.
"Betul (batal naik). Akan dievaluasi lagi," ujarnya saat dihubungi Alinea.id melalui pesan singkat, Rabu (10/10).
Kendati demikian, Agung belum menjelaskan rincian evaluasi yang akan dilakukan terhadap penaikkan harga BBM berjenis premium tersebut.
Padahal, Menteri ESDM Ignasius Jonan baru saja mengatakan pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM jenis premium mulai 10 Oktober 2018 menjadi Rp7.000 per liter untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) serta Rp6.900 per liter di luar Jamali.