Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menagih janji PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk membayar ganti rugi akibat pemadaman.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menagih janji PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk membayar ganti rugi akibat pemadaman.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mendesak agar pemberian kompensasi yang dijanjikan oleh PLN atas kasus pemadaman listrik pada 4-5 Agustus dapat benar-benar dilaksanakan.
“Pernyataan pimpinan PLN yang akan memberikan kompensasi biaya atas kejadian tersebut diharapkan benar-benar dapat dilaksanakan sesuai kerugian pelaku usaha,” katanya saat dihubungi, Senin (5/8).
Di samping itu, ia berharap prosedur kompensasi diberikan dengan cara yang sederhana dan tak berbelit-belit.
Meski belum memiliki angka yang pasti, dia menuturkan kerugian secara materil dan nonmateril telah dirasakan oleh sejumlah sektor usaha.