Pepsi keluar dari Indonesia pada Oktober karena pemutusan kontrak bisnis.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan hengkangnya PepsiCo dari Indonesia tidak akan memengaruhi industri makanan dan minuman (mamin)dalam negeri. Direktur Jenderal Industri Makanan dan Minuman Kemenperin Abdul Rochim mengungkapkan persoalan yang mengakibatkan Pepsi keluar dari Indonesia lebih terkait kerja sama dengan mitra Pepsi berupa pemutusan kontrak bisnis.
“Secara makro nasional tidak terlalu besar dampaknya,” kata Abdul Rochim dihubungi di Jakarta, Kamis (3/10).
Rochim memaparkan pangsa pasar Pepsi untuk jenis minuman ringan non alkohol atau Non Alcohol Ready to Drink (NARTD) di Indonesia tidak sebesar kompetitornya untuk produk sejenis.
“Jadi dipastikan keluarnya Pepsi Cola bukan karena iklim bisnis di dalam negeri yang tidak kondusif,” papar Rochim.
Lebih lanjut, Rochim mengatakan, data yang ada saat ini, secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan industri minuman masih positif.