Calon penumpang dapat memesan tiket mulai H-90 sebelum keberangkatan, dan proses pemesanan tiket KA mulai 7 Maret sampai dengan 24 Maret
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa angkutan lebaran 2018 selama 22 hari, yakni mulai 5 Juni 2018 (H-10) sampai dengan 26 Juni 2018 (H+10). Calon penumpang dapat memesan tiket mulai H-90 sebelum keberangkatan, dan proses pemesanan tiket KA mulai 7 Maret sampai dengan 24 Maret 2018.
Direktur Operasi PT Kereta Api Indonesia (KAI) Slamet Suseno, memperkirakan jumlah perjalanan KA sebanyak 393 KA/hari pada operasi Lebaran 2018, naik 4% bila dibandingkan 2017 lalu sebanyak 379 KA/hari. "Sedangkan kapasitas tempat duduk sebanyak 236.210 seat/hari, naik 3,5% bila dibandingkan tahun 2017 sebanyak 228.158 seat/hari," kata dia dalam keterangan tertulisnya.
Pemesanan tiket bisa melalui KAI Access yang diklaim memiliki beberapa keuntungan. Salah satunya, adanya fasilitas yang tidak dimiliki pada chanel lain, yakni e-boarding pass. E-boarding pass merupakan boarding pass elektronik yang diterbitkan melalui aplikasi KAI Access versi terbaru.
Dengan adanya e-boarding pass, para pengguna KA cukup menunjukkan e-boarding pass pada layar smartphone mereka kepada petugas boarding, tanpa harus mencetak di mesin cetak boarding pass CIC (Check In Counter).
Sementara arus mudik diperkirakan mengalami puncaknya pada Rabu, 13 Juni (H-2) dan puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Minggu, 17 Juni (H+1). Kereta Api tambahan beroperasi pada 4 Juni sampai dengan 26 Juni dan pemesanan tiketnya dapat dilakukan mulai H-60.