Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 16-17 Juni 2021, memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan BI sebesar 3,5%.
Tak hanya itu, RDG BI tersebut juga memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga suku bunga deposit facility sebesar 2,75%, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25%.
"RDG BI pada 16-17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,5%, suku bunga deposit facility sebesar 2,75%, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25%," katanya dalam video conference, Kamis (17/6).
Perry mengungkapkan, keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan upaya memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
Perry pun memastikan BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.