Perppu Ciptaker akan berdampak positif terhadap dunia investasi dan melindungi kepentingan buruh.
Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja menuai pro dan kontra. Penilaian masyarakat beragam, beberapa kalangan mengkritisi, namun banyak juga yang mendukung perppu ini.
Suara-suara pendukung menilai Perppu Ciptaker akan berdampak positif terhadap dunia investasi dan melindungi kepentingan buruh. Dua hal itu penting untuk diperhatikan dengan kepastian hukum mengingat Indonesia berpotensi terdampak guncangan ekonomi dunia pada tahun ini.
Jaga Momentum Investasi
Pengamat ekonomi Universitas Indonesia Fithra Faisal menilai, Indonesia sedang menikmati momentum pemulihan krisis akibat Covid-19. Tren investasi sedang positif. Agar ada keberlangsungan, pertumbuhan positif di sektor investasi harus dijaga dengan kepastian hukum.
Menurut Fithra, dari perspektif ekonomi, penerbitan perppu sudah tepat untuk menjaga momentum positif investasi dan mengantisipasi kekosongan hukum. Sebab Mahkamah Konstitusi meminta agar pemerintah memperbaiki Undang-undang Cipta Kerja.