Selama proses pemindahan Depo Plumpang, warga sekitar akan direlokasi untuk zona penyangga 50 meter.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga mengungkapkan, pemindahan warga yang tinggal di sekitaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Depo Plumpang tetap akan dilakukan. Tujuannya, agar tersedia bufferzone atau zona penyangga di sekitar Depo Plumpang yang rencananya akan disediakan sepanjang 50 meter jarak antara rumah penduduk dengan tepian Depo Plumpang.
Dalam merelokasi warga, Arya pun meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut membantu.
“Yang terpenting adalah tidak kehilangan nyawa, jadi mau tidak mau ya bufferzone harus dibuat. Nah untuk bufferzone ini urusan Pemprov DKI dong bukan urusan Pertamina lagi. Kan bagi-bagi tugasnya,” ujar Arya pada wartawan di Kantor Kementerian BUMN, ditulis Kamis (16/3).
Selanjutnya, Arya juga memastikan kegiatan operasional di Depo Plumpang akan tetap berjalan normal seperti biasa, walaupun pemerintah saat ini berencana membangun Depo baru di kawasan milik PT Pelindo (Persero), Tanjung Priok.
Pembangunan Depo baru, menurutnya, juga akan memakan waktu sekitar tiga hingga empat tahun. Selain itu, usia Depo Plumpang juga diketahui sudah lebih dari 50 tahun. Sehingga, Arya menilai, perlu adanya evaluasi.