Surat yang diusulkan Pertamina kepada pemerintah masih berupa izin prinsip.
PT Pertamina (Persero) berencana melepas sejumlah aset guna meningkatkan kinerja portofolio bisnis Pertamina di masa depan.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Adiatma Sardjito menjelaskan, rencana pelepasan aset yang 100% merupakan milik Pertamina tersebut, telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Tetapi surat yang diusulkan Pertamina kepada pemerintah masih berupa izin prinsip, yakni perizinan kepada pemegang saham untuk melakukan kajian atas rencana aksi korporasi strategis Pertamina.
"Ini prosesnya masih panjang. Apabila memang perlu dilakukan, harus mendapat persetujuan dari Pemegang Saham, yakni pemerintah," jelasnya dalam keterangan resmi yang diperoleh Alinea.id, Kamis (19/7).
Pelepasan aset sebagai upaya menyehatkan portfolio investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu. Langkah tersebut bisa memberi peluang bagi Pertamina untuk mengundang strategic partner yang memiliki keunggulan dalam teknologi dan bisnis di bidang energi.
Untuk pelaksanaannya, Pertamina akan tetap mempertahankan kendali dalam bisnis tersebut. Penilaian aset akan dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat sebesar-besarnya untuk Pertamina dan Negara. Pertamina sendiri akan terus melakukan upaya perbaikan kinerja fundamental dan juga menempuh berbagai inovasi seperti membuka PertaShop.