Berbagai contoh penerapan TKDN dalam proyek strategis nasional, salah satunya pengadaan pipa untuk Proyek EPC Lawe-Lawe di Balikpapan.
Implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri(TKDN) Pertamina telah terbukti direalisasikan pada 2021 dengan capaian 60% atau senilai Rp9,73 triliun.
Pjs Vice President Corporate Communication Heppy Wulansari menjelaskan, bahwa Pertamina telah membuat Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) yang salah satu fokusnya adalah roadmap implementasi TKDN yang secara bertahap ditargetkan hingga 50% pada 2026. Tentu ini menjadi bukti bahwa Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan TKDN secara berkesinambungan.
"Salah satu bentuk komitmen Pertamina untuk memastikan implementasi penggunaan TKDN di perusahaan berjalan optimal adalah dengan menyusun dan mengimplementasikan Pedoman Pengelolaan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2020," kata Heppy, dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/6).
Realisasi TKDN Pertamina sudah diverifikasi seluruhnya oleh surveyor independen dari PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia, yang cakupannya meliputi Pertamina Group, baik holding maupun subholding.
Sesuai dengan regulasi pemerintah untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No.29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri serta peraturan Kementerian terkait lainnya, Pertamina sebagai BUMN terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan mengutamakan industri domestik pada pelaksanaan proses bisnis maupun proyek Pertamina.