Transformasi digital merupakan salah satu kunci dalam menghadapi era saat ini.
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan menurunnya kinerja sektor asuransi di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, industri asuransi umum dan asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar 10% dari tahun sebelumnya (per Agustus 2020).
Kendati begitu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia menyatakan, Dody AS Dalimunthe mengatakan, industri asuransi masih berada dalam kondisi keuangan yang sehat. Hal itu tercermin dari tingkat Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa yang menyentuh 502% dan industri asuransi umum sebesar 330%.
Kendati demikian, jika tidak diantisipasi dengan tepat, akan dapat berdampak pada kinerja perusahaan yang semakin menurun.
"Untuk itu, transformasi digital perlu diterapkan oleh perusahaan asuransi untuk dapat bergerak lebih cepat dan efisien," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/11).
Senada dengan hal ini, peneliti dari Indef Bhima Yudhistira, juga menyatakan transformasi digital merupakan salah satu kunci dalam menghadapi era saat ini. Selain itu, pemerintah sebagai regulator juga perlu merumuskan guideline mitigasi penyelenggaraan layanan elektronik.