Pada 2022, Indonesia mengimpor pakaian bekas sebanyak 26,22 ton senilai US$272.146 atau setara Rp4,18 miliar.
Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel, mendesak pemerintah segera menyetop impor pakaian bekas. Pangkalnya, mematikan usaha mikro dan ultramikro.
"Industri pakaian bukan industri canggih. Impor pakaian bekas harus dihentikan segera," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3).
"Semuanya bisa diproduksi dengan murah di Indonesia tanpa perlu mengimpor. Apalagi, yang diimpor adalah pakaian bekas," sambung politikus Partai NasDem ini.
Gobel melanjutkan, industri tekstil masih sangat dibutuhkan bangsa Indonesia. Sayangnya, sektor ini lesu sejak pandemi Covid-19 pada 2020 hingga kini.
"Akibat pandemi, belum pulihnya rantai pasok dan kondisi global yang tidak menentu, ekspor tekstil dari Indonesia turun tajam. Banyak industri tekstil yang terpaksa mem-PHK-kan karyawan dan terancam bangkrut," tuturnya.