Relaksasi diberikan karena pelaku usaha mikro kesulitan mengangsur kembali kewajibannya.
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan memberikan relaksasi kepada 15 dari 43 koperasi yang menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) melalui PT Bahana Artha Ventura (BAV) dengan nilai sebesar Rp272,7 miliar.
Selain itu, Direktur PIP Ririn Kadariyah mengatakan, PIP sebelumnya juga telah memberikan relaksasi senilai Rp26 miliar kepada PT Pegadaian (Persero) pada Jumat lalu.
Pemberian relaksasi dengan total hampir Rp300 miliar kepada 110 ribu debitur ini, adalah bentuk dukungan PIP dalam melakukan percepatan PEN. Khususnya membangkitkan kembali Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) yang terpuruk.
“Pandemi ini berdampak secara menyeluruh kepada semua penyalur pembiayaan UMi. Tidak hanya koperasi dan lembaga linkage yang berskala kecil tetapi juga setingkat BUMN seperti Pegadaian merasakan dampaknya," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (18/8).
Relaksasi diberikan karena pelaku usaha mikro kesulitan mengangsur kembali kewajibannya, sehingga berdampak pada likuiditas para penyalur dan koperasi sebagai lembaga linkage penyaluran UMi.