Jangan sampai pencabutan DMO dan DPO CPO itu membuat harga migor ini kembali meroket dan mendongkrak inflasi.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, meminta pemerintah berhati-hati terhadap rencana mencabut kebijakan domestic market obligation (DMO dan domestic price obligation (DPO) untuk crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng (migor). Menurut dia, jangan sampai pencabutan DMO dan DPO CPO itu membuat harga migor ini kembali meroket dan mendongkrak inflasi.
"Pemerintah harus mengambil kebijakan secara prudent, jangan gegabah, apalagi condong pada pengusaha migor, ketimbang masyarakat umum," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Senin (25/7).
Menurut Mulyanto pemerintah harus bersikap adil dengan membiarkan harga migor, baik curah maupun kemasan turun sebanding dengan penurunan harga CPO dunia.
"Jangan belum apa-apa sudah didongkrak lagi dengan rencana penghapusan kebijakan DMO-DPO, setelah sebelumya dilakukan pencabutan pungutan ekspor CPO," kata dia.
Padahal, penurunan harga migor sekarang ini masih belum signifikan dan proporsional dibandingkan dengan penurunan harga CPO dunia.