Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng (migor) curah secara trial by error alias coba-coba.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menolak rencana pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng (migor) yang mulai berlaku Senin (27/6). Menurutnya, akar masalah migor ada pada sisi produksi dan distribusi, bukan karena adanya lonjakan konsumsi.
"Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng (migor) curah secara trial by error alias coba-coba, namun tidak menyelesaikan masalah. Misalnya, kebijakan penggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pembeli migor curah," kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin (27/6).
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu, pemerintah harusnya fokus menyelesaikan akar masalah, bukan malah menimbulkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan masalah baru. Ia menilai ide penggunaan aplikasi Peduli Lindungi akan menyulitkan masyarakat kecil.
Mulyanto menegaskan, pengguna migor curah nota bene adalah rakyat kecil dan usaha mikro dan kecil (UMK) yang tidak akrab dengan teknologi smart phone. Bila ini dipaksakan maka akan menyulitkan mereka.
"Hari gini, pemerintah harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat," tegas Mulyanto.