Bisnis

Polemik uang misterius Kemenkeu, DPR dipandang tebang pilih kasus

Pengamat membandingkan respons DPR saat keterbukaan PPATK di kasus Ferdy Sambo dengan uang mencurigakan Kemenkeu.

Jumat, 24 Maret 2023 13:18

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menyatakan standar ganda DPR sangat menyolok dalam kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan judi online ilegal Rp155 triliun dalam kasus Satgassus Ferdy Sambo.

“DPR diduga kuat melakukan tebang pilih kasus, dan terkesan ingin menutupi dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan,” kata Anthony dalam keterangannya yang diterima Alinea.id, Jumat (24/3).

Menurut Anthony, perbedaan respons DPR terhadap kedua kasus tersebut yaitu pada kasus dugaan pencucian uang di Kemenkeu, DPR justru menutupinya dengan dalih ancaman pidana empat tahun bagi yang membocorkannya kepada publik.  Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan pada rapat kerja Komisi III DPR dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dihadiri kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Selasa (21/3).

Pada rapat tersebut, Arteria menyampaikan, laporan PPATK tidak boleh diumumkan ke publik, dan hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman empat tahun bagi yang membocorkannya.

“(Rapat tersebut) lebih mirip arena sidang pengadilan terhadap Kepala PPATK akibat terbongkarnya dugaan pencucian uang di Kemenkeu. Padahal semua pihak tau bahwa Menko Polhukam Mahfud MD yang juga Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang membuka informasi tersebut kepada publik,” ujar Anthony.

Erlinda Puspita Wardani Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait