Bisnis

Polisi India tahan lebih dari 100 buruh Samsung

Sejak pekan lalu, para pekerja Samsung telah mendirikan tenda darurat di dekat pabrik untuk memprotes tuntutan kenaikan upah.

Senin, 16 September 2024 21:08

Polisi menahan 104 pekerja yang melakukan mogok kerja di pabrik Samsung Electronics di India selatan, Senin (16/9). Mereka ditangkap karena merencanakan pawai protes tanpa izin terkait dengan tuntutan kenaikan upah. Aksi mogok ini telah mengganggu produksi di pabrik utama tersebut selama sepekan terakhir.

Penahanan ini merupakan eskalasi dari aksi mogok yang terjadi di pabrik peralatan rumah tangga Samsung di dekat Chennai, negara bagian Tamil Nadu. Para pekerja menuntut kenaikan upah dan telah menghentikan produksi di pabrik yang berkontribusi sekitar sepertiga dari pendapatan tahunan Samsung di India, yang mencapai US$12 miliar.

Protes ini juga menjadi tantangan bagi inisiatif Perdana Menteri Narendra Modi yang berupaya menarik investor asing melalui program "Buat di India", dengan tujuan menggandakan produksi elektronik hingga US$500 miliar dalam enam tahun. Terpikat oleh biaya tenaga kerja yang rendah, banyak perusahaan asing mulai beralih ke India untuk diversifikasi rantai pasokan mereka dari Tiongkok.

Pada hari Senin, para pekerja berencana menggelar pawai protes, namun dihentikan karena tidak adanya izin. Menurut K. Shanmugam, perwira polisi senior distrik Kancheepuram, izin tidak diberikan karena daerah tersebut memiliki sekolah, perguruan tinggi, dan rumah sakit. "Daerah itu akan lumpuh total dan protes tersebut akan mengganggu ketertiban umum," ujarnya. Para pekerja akhirnya ditahan di sebuah gedung pernikahan.

Sejak pekan lalu, para pekerja Samsung telah mendirikan tenda darurat di dekat pabrik untuk memprotes tuntutan kenaikan upah, pengakuan serikat pekerja yang didukung oleh Centre of Indian Trade Unions (CITU), dan perbaikan jam kerja. Namun, Samsung menolak mengakui serikat pekerja yang didukung oleh kelompok buruh nasional seperti CITU, dan negosiasi antara pekerja, perusahaan, serta pejabat pemerintah negara bagian belum mencapai kesepakatan.

Fitra Iskandar Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait