Keuangan syariah memainkan peran penting dalam pemberdayaan UMKM, karena mampu memfasilitasi skema syariah (risk-sharing) yang menyetarakan.
Di tengah pandemi Covid-19 dan gejolak ekonomi global, entitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat dan inklusif. Oleh sebab itu, pemerintah terus mendorong akselerasi peran UMKM dalam perekonomian, salah satunya melalui keuangan syariah.
Keuangan syariah memainkan peran penting dalam pemberdayaan UMKM, karena mampu memfasilitasi skema syariah (risk-sharing) yang menyetarakan, unik, dan inklusif. Upaya ini ikut melengkapi dan menguatkan kebijakan pemerintah Indonesia secara umum terhadap UMKM.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa UMKM menjadi tulang punggung bagi perekonomian dunia. Namun, hal tersebut berbeda dengan kondisi UMKM secara empiris, yang saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan pendanaan, termasuk akses informasi yang asimetris.
"Model atau portofolio produk keuangan syariah untuk UMKM, seperti garansi, dan jasa manajemen kas, berpotensi jadi solusi karena bisa memperoleh informasi secara efisien dan murah. Ini juga dapat mengatasi permasalahan terkait informasi yang asimetris," kata Sri Mulyani dalam acara The Annual Islamic Finance Conference (The AIFC) ke-6, Rabu (24/8).
Selain itu, AIFC juga diharapkan berkontribusi dalam memperkuat kerangka kebijakan dan pengetahuan ekosistem pemberdayaan UMKM melalui pembiayaan syariah, seperti inovasi teknologi dan digitalisasinya, termasuk peluang dan tantangan di dalamnya, serta peran pemerintah dalam memfasilitasinya.