Perluasan DNI ini tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI.
Presiden Joko Widodo memastikan akan mengeluarkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari wacana kebijakan relaksasi daftar negatif investasi (DNI).
"Aspirasi mengenai UMKM menyuarakan aspirasi yang juga saya inginkan karena saya alumni UMKM. Keluarga saya masuk UMKM, anak saya juga," kata Presiden pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2018 di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/11).
Mayoritas pengusaha di Indonesia bergerak di bidang UMKM. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak tidak meragukan komitmen pemerintah terhadap UMKM.
"Saat ini ada 62 juta unit UMKM yang ada di sini, ada 116 juta orang yang bekerja di sektor ini, artinya lebih dari 80% tenaga kerja di Indonesia bekerja di UMKM," katanya.
Sektor UMKM juga berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 60%. Melihat kondisi tersebut, tidak ada alasan pemerintah tidak berpihak pada UMKM.