DIPA dan alokasi TKDD sebagai dokumen yang menjadi dasar pengeluaran negara, pencairan atas beban APBN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019. Selain itu juga alokasi TKDD secara simbolis kepada 12 Menteri/Pimpinan Lembaga dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada seluruh Gubernur.
DIPA dan alokasi TKDD sebagai dokumen yang menjadi dasar pengeluaran negara, pencairan atas beban APBN, serta pendukung kegiatan akutansi Pemerintah.
"DIPA diserahkan kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran, sedangkan Alokasi TKDD diserahkan kepada para Gubernur yang merupakan wakil Pemerintah Pusat di daerah," jelas seperti dikutip keterangan resmi Kementerian Keuangan, Sealasa (11/12).
Pendapatan negara dalam APBN 2019 ditetapkan sebesar Rp2.165,1 triliun. Sementara belanja negara dalam APBN 2019 mencapai Rp2.461,1 triliun.
Volume belanja negara tersebut terdiri dari belanja Pemerintah Pusat dialokasikan melalui K/L sebesar Rp855,4 triliun dan Non K/L sebesar Rp778,9 triliun.