Privy memverifikasi keabsahan identitas pengguna, seperti KTP bagi WNI dan passport bagi WNA.
Perusahaan penyedia tanda tangan digital dan identitas digital, Privy, melakukan soft launching produk identitas digital.
Privy memverifikasi keabsahan identitas pengguna, seperti kartu tanda penduduk (KTP) bagi warga negara Indonesia (WNI) dan passport bagi warga negara asing (WNA), nomor telepon, alamat email, hingga foto wajah yang telah diverifikasi dengan terhubung langsung ke basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. PrivyPass juga dapat menjadi validasi atas identitas diri pemegang PrivyID di dunia maya.
Pengguna Privy bisa check-in di bandara serta hotel dengan melakukan scan QR Code menggunakan aplikasi Privy. Pengguna tidak perlu lagi mengeluarkan KTP dan data-data diri lainnya. Data-data yang dibutuhkan oleh hotel, maskapai penerbangan, dan pengelola objek wisata bisa langsung dibagikan secara online dan real time dengan adanya user consent dari pengguna, seperti identitas pribadi, foto KTP, nomor ponsel, email, hingga status vaksinasinya.
“Aktivitas kita dalam berwisata tidak lepas dari menunjukkan dokumen identitas diri dan menandatangani formulir misalnya ketika check-in di hotel. Aplikasi Privy mendigitalkan proses tersebut yang mempermudah pengunjung maupun pengelola bisnis," ujar Marshall Pribadi, CEO Privy dalam keterangan resmi, Sabtu (28/5).
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) optimistis identitas digital Privy bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional. Henky Hotma Parlindungan Manurung, Deputi Bidang Industri dan Investasi, Kemenparekraf mengatakan pemanfaatan teknologi akan membantu para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dapat menjalankan berbagai kegiatan dan menjadi solusi selama masa pandemi dan pemulihan.